Dewan Permusyawaratan Mahasiswa Universitas (DPM U) menggelar FORASLAK (Forum Aspirasi dan Laporan Kinerja) pada malam hari sehabis shalat terawih walaupun ngaret-ngaret forum baru dimulai pukul 22:20 di FMIPA UII. Selain melaporkan hasil kinerjanya, DPM U juga menerima kritik dan saran dari audience secara terbuka. DPM U tidak begitu serius mengadakan Forum Aspirasi dan Laporan Kinerja, ini tercermin dari undangan ke Fakultas-fakultas di share H-1 dan fasilitas forum tidak begitu layak sebagai forum penyampaian aspirasi, kita para audience dibagikan kertas hasil kinerja diruangan hampir gelap gulati untung saja ada handpone yang bisa menerangi, ditambah tidak ada alat pengeras suara. Hingga ketua LEM FH Mohammed Rasyid Ridho berulang-ulang kali meminta kepada DPM U untuk mendatangkan alat pengeras, bisa meminjam ke FMIPA, Alhamdulillah didatangkan juga alat pengeras suaranya sehingga audience yang suaranya kecil dan jaraknya jauh dibelakang bisa terdengar sampai depan.
Momentum ini menjadi tamparan buat DPM U, sekaligus kesempatan buat DPM F Se-UII meluapkan kritiknya terhadap pimpinan DPM U apalagi si Petra. Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (Endo Faisal) melayangkan surat peringatan keras dalam bentuk somosi kepada DPM U terkait pembentukan tim transisi regenerasi Lembaga Kemahasiswaan Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia. Sekitar satu sampai dua bulan, DPM U sulit dihubungi.
Sekjen DPM FH yang biasa dipanggil bang yoy menuturkan somasi dilayangkan karena hingga hari Minggu tanggal 10 Juni legislatif fakultas belum mendapatkan konfirmasi atau surat undangan terkait pembentukan tim transisi (Komisi Pemilihan Umum, Panitia Pengawasan Pemilihan Mahasiswa, dan Tim Badan Peninjau) ini sudah sangat mengecewakan.
Ada dua peringatan yang diajukan legislatif fakultas dalam somasi tersebut. Pertama, DPM U didesak segera melakukan Pleno dalam rangka menunjuk penanggungjawab tim transisi regenerasi Lembaga Kemahasiswaaan KMUII. Kedua, DPM U dituntut agar segera mengirimkan surat permohonan delegasi tim transisi kepada setiap fakultas paling lambat tanggal 15 Juni 2017 pukul 00:00 WIB.
Komisi I DPM U yang membidangi internal, yang diketuai M. Ziyanurrohman, mengakui bahwa ada keterlambatan dalam pembentukan tim transisi. Seharusnya, pembentukan tim transisi sudah diagendakan sejak satu bulan lalu, namun dengan berdalih banyak permasalahan internal DPM U, seperti verifikasi kepanitiaan, tidak aktifnya satu anggota Komisi I, apalagi masalah tragedi mapala. Namun permasalahan tersebut bisa diantisipasi oleh pimpinan, karena itu sudah jadi tanggung jawab pemimpin