Etos Perjuangan

Perubahan tatanan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai Islam bukanlah suatu janji Allah SWT yang diberikan begitu saja kepada ummat manusia tanpa ada proses pembentukan46. Proses pembentukannyapun menuntut adanya keterlibatan manusia didalamnya. Tuntutan akan keterlibatan manusia dalam proses pembentukan masyarakat dikarenakan manusia diciptakan Allah SWT sebagai khalifah dimuka bumi, sehingga ia memiliki peran mengatur dan penentu bentuk tatanan masyarakat yang diridhoi oleh Allah SWT.

Manusia dalam menjalankan perannya sebagai khalifah tidak dengan berdiam diri dan melihat perubahan tatanan dan lingkungan masyarakatnya berjalan dengan sendirinya. Namun peran khalifah itu harus dijalankan manusia dengan berusaha dan berjuang sepenuhnya untuk pembentukan tatanan masyarakat yang diridhoi oleh Allah SWT dan tentunya tatanan itu berjalan dengan dasar nilai-nilai Islam yang berlaku didalamnya.

Oleh sebab itu semangat untuk berjuang (etos perjuangan) menjadi penting untuk dimiliki oleh seorang insan yang diciptakan sebagai khalifah dimuka bumi. Etos perjuangan menjadi bekal dalam berusaha dan berjuang untuk perbaikan masyarakat di setiap waktu dan di setiap tempat. Manusia yang memiliki etos perjuangan yang cukup kuat akan selalu sadar untuk melihat realitas lingkungan sekitarnya dan melakukan perubahan serta perbaikan atas kondisi lingkungannya tersebut setiap saat. Melakukan perubahan dan perbaikan setiap saat tanpa henti seperti ini dikarenakan kondisi lingkungan masyarakat tidak pernah mencapai titik ideal yang diam dan statis.

Begitu juga dengan tatanan masyarakat yang diyakini didasarkan oleh nilai-nilai Islam tidak akan pernah mencapai titik kebenaran ideal sepanjang zaman. Oleh sebab itu Islam yang tidak mengenal konsep kemapanan, akibatnya memunculkan tanggung-jawab tiap muslim untuk terus berjuang menegakkan kebenaran tanpa ada kata henti dan titik akhir. Seorang muslim akan melakukan perjuangan sejak ia lahir sampai ia dikuburkan mulai dari lingkungan dirinya sampai pada masyarakat keseluruhan.

Etos perjuangan yang harus dimiliki tiap muslim merupakan cerminan gerak iman seorang muslim tersebut. Iman tidak hanya diukur atas berapa banyak shalat yang ia kerjakan, atau berapa banyak zakat yang ia keluarkan atau berapa lama puasa yang ia lakukan dan berapa banyak ibadah haji yang ia tunaikan Namun iman juga diukur dengan seberapa lama dan seberapa kuat manusia berjuang mewujudkan kebenaran dalam masyarakat demi kemaslahatan umat manusia. Keistiqomahan berjuang ini menjadi ukuran kemuliaan iman karena menunjukan tingkat keyakinan diri manusia atas kebenaran keilahian itu sendiri 48.

Pada intinya perjuangan dalam hidup seorang muslim merupakan suatu proses peningkatan kualitas akan iman yang membentuk jati diri muslim seutuhnya. Oleh sebab itu perjuangan pada seorang muslim harus merupakan sebuah pilihan sadar atas dasar keimanan, bukan sebuah tuntutan yang lahir dari luar dirinya. Dikatakan sebagai pilihan sadar jika ia telah memenuhi dua syarat yaitu “berkehendak dan terlibat”. Ini artinya seseorang tidak dapat mengaku berjuang atas dasar pilihan sadar dari dirinya sendiri jika dalam memulai perjuangannya dilakukan atas dasar perintah atau paksaan orang lain (bukan kehendak diri). Seseorang juga tidak dapat mengaku berjuang atas dasar pilihan sadar dari dirinya sendiri jika selama perjuangan tersebut berjalan ia tidak secara langsung terlibat dalam aktifitas perjuangan itu.

Selain kesadaran akan pilihan, seorang muslim dikatakan berjuang jika ia juga sadar akan resiko dan prestasi yang akan  ia peroleh. Sehingga tidak ada perjuangan yang berjalan secara buta tanpa melihat apa yang akan ditemui di medan juang 49. Dengan demikian seorang muslim yang berjuang tidak mengalami keterkejutan dan kegagapan yang muncul ditengah perjalanan perjuangannya. Seorang muslim harus melakukan taksiran-taksiran atas apa yang akan ia hadapi dalam rentang waktu perjuangannya. Ini akan menciptakan sikap diri yang tidak pernah terjerumus dalam kesedihan akan kegagalan dan tidak pernah terbuai dalam kegembiraan akan keberhasilan. Keterjebakan pada kesedihan pada saat gagal dan pada saat berhasil cuma akan membuat seseorang lupa diri 50. Lupa diri selalu membuat perjuangan berhenti pada satu titik kegagalan atau pada satu titik keberhasilan.

Sebagai suatu ukuran keimanan yang paling terpenting dalam etos perjuangan adalah bagaimana seorang muslim dapat mempertahankan imannya dengan tetap berjuang setiap saat (istiqomah). Keberhasilan suatu perjuangan bukanlah titik kemuliaan keimanan dari seorang muslim. Kegagalan juga bukan merupakan titik kehinaan dalam keimanan seorang muslim. Namun istiqomahlah yang menentukan apakah keimanan seorang muslim itu merupakan iman yang sebenar-benarnya atau iman yang sebatas pengakuan tanpa implementasi.

Konsep Critical Thingking

img_20190115_172722.jpg
Sedang Berceramah tentang berpikir kritis

Pengembangan kemampuan berpikir kristis dapat menghasilkan memecahkan masalah yang berkaitan dengan kehidupan para Pelajar dalam hal ini bisa Siswa atau Mahasiswa adalah hal yang sangat penting. Kesadaran ini perlu dijadikan pijakan dalam pengembangan kurikulum dengan mengedepankan pembelajaran kontruktivisme. Untuk itu para pendidik perlu berbuat, merancang secara serius pembelajaran yang didasarkan pada premis proses belajar. Kemampuan berpikir kristis dapat dikembangkan melalui kegiatan pembelajaran yang dealektis. Kemampuan itu mencakup beberapa hal, diantaranya, (1) membuat keputusan dan menyelesaikan masalah dengan bijak, (2) mengaplikasikan pengetahuan, pengalaman dan kemahiran berfikir secara lebih praktik baik di dalam atau di luar ruang-ruang kelas, (3) menghasilkan idea atau ciptaan yang kreatif dan inovatif, (4) mengatasi cara-cara berfikir yang terburu-buru, kabur dan sempit, (5) meningkatkan aspek kognitif dan afektif, dan (6) bersikap terbuka dalam menerima dan memberi pendapat, membuat pertimbangan berdasarkan alasan dan bukti, serta berani memberi pandangan dan kritik

Realitas

Sering kita mendengar ungkapan dari Pendidik yakni guru atau dosen mengenai banyaknya Pelajar yang “tidak berpikir”. Mereka pergi ke sekolah atau kampus tetapi cara belajar mereka terbatas mendengarkan keterangan Pendidik, kemudian tidak mencoba memahami materi yang diajarkan. Saat ujian, para Pelajar mengungkapkan kembali materi yang telah mereka hafalkan itu. Cara belajar seperti ini, bukanlah suatu yang subtansial, dan merupakan cara belajar yang ortodoks. Mengenai nilai dan ujian, harus diakui bahwa siswa tersebut bisa menjawab pertanyaan ketika ujian.

Sebagian dari mereka mungkin mendapat nilai yang tinggi dan dianggap siswa yang sukses. Bahwa kita coba pertanyakan soal ujian tersebut di 180 hari kemudian kepada para Pelajar tersebut ditanya-setelah ujian selesai-apakah mereka masih ingat materi yang telah mereka pelajari, maka tidak heran kalau mereka sudah lupa apa yang telah mereka pelajari.

Proses pembelajaran sebagaimana digambarkan di atas banyak kita jumpai di sekolah maupun kampus. Proses pembelajaran baru dilaknasakan untuk mencapai tujuan pembelajaran pada tingkat rendah yakni mengetahui, memahami. Belum pada level mampu menumbuhkan kebiasaan berpikir kritis yakni suatu yang paling esensi dari dimensi belajar. Sebagian besar guru belum merancang pembelajaran yang mengembangkan kemampuan berpikir.

Proses pembelajaran secara umum yang sering kita temui masih menjadikan anak yang tidak bisa, menjadi bisa. Kegiatan belajar berupa kegiatan menambah pengetahuan, kegiatan menghadiri, mendengar dan mencatat penjelasan Pendidik, serta menjawab secara tertulis soal-soal yang diberikan saat berlangsungnya ujian. Pembelajaran baru diimplementasikan pada tataran proses menyampaikan, memberikan, mentransfer ilmu pengetahuan dari guru kepada siswa. Dalam tataran ini siswa yang sedang belajar bersifat pasif, menerima apa saja yang diberikan guru, tanpa untuk mengkritisi apa yang diajarkan pengajarnya dan tidak diberikan kesempatan untuk membangun sendiri pengetahuan yang dibutuhkan dan diminatinya.

Baca lebih lanjut

Penyitaan buku: Vandalisme Intelektualisme

Penyitaan Buku Ajaran Komunis

Rezim Joko Widodo Penyitaan Buku sudah terjadi kelima kalinya, terakhir Hari Selasa tanggal 8 Januari 2019. Penyitaan tersebut mengandung ajaran komunis sehigga gabungan TNI dan Kejaksaan Negeri Padang melakukan penyitaan tersebut. Argumentasi para aparat yakni TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966. Kalau dicermati lebih mendalam Argumentasi tersebut bisa dibantah melalui dalil Konstitusi Pasal 28F UUD 1945, yang menyatakan setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi dan menyebarkannya dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia dan Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 tentang setiap orang itu memiliki hak pribadi dan yang milik pribadi itu tidak boleh ada campur tangan atau diganggu gugat oleh orang lain dengan tidak sopan. Dalil kedua yang dapat membantah argument aparat yakni Putusan Mahkamah Nomor 6-13-20/PUU-VIII/2010 tentang Pelarangan Barang Cetakan bahwa pelarangan dan penyitaan buku yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung tanpa proses pengadilan merupakan bentuk pelanggaran terhadap Negara Hukum.

Vandalisme Intelektual makin Nampak pada rezim saat ini, tentu kebebasan berpikir dilindungi, ditambah dengan kita memasuki Industry 4.0 dan Society 5.0 yang menuntut manusia terus berpikir untuk mampu bertahan dari kerasnya perkembangan global. Berpikir karena ada informasi yang harus diolah oleh akal yang kita punya dengan cara membaca. Kita disuguhkan dengan tonton penyitaan buku oleh rezim yang berpotensi penurunan nalar berpikir. Kalaupun ajaran komunis dianggap tidak baik maka lakukan prosedur yang sudah disediakan yakni melalui jalur peradilan.