Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Sehingga terjadi islamphobia, ini yang tidak diharapkan.
Radikalisme dan terorisme kini menjadi musuh umat manusia. Banyak radikalisme menyebar ke kalangan masyarakat. Kasus terorisme di Indonesia oleh penganut teologi radikal tidak berbanding lurus dengan intoleransi dan kekerasan. Karena fenomena terorisme tentu tidak cukup dengan penjelasan dari dimensi agama, terutama radikalisasi dan fundamentalisme agama semata.
Berbagai usaha yang dilakukan bahkan setelah terjadi Bom Bali 1 pemerintahan RI membentuk suatu ketentuan undang-undang yang dinamakan “Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi undang-undang”.
Kita harus pahami dan sadari bersama segala bentuk kejahatan kemanusian adalah musuh kita bersama; baik sesama umat beragama, sesama muslim, sesama bangsa dan tanah air, ataupun sesama manusia. Oleh karena itu, tidaklah dibenarkan tindakan-tindakan bom bunuh diri untuk membunuh antar manusia.
AKSI TERORISME DI JATIM
Aksi teror bom di tiga gereja di Surabaya hari ahad pagi, disambung pada malam hari di sidoarjo dan pagi hari ini jam 08.50 di mapolrestabes Surabaya adalah aksi yang biadab dan tak manusiawi, ini aksi terorisme yang bertubi-tubi. Terorisme adalah kejahatan yang sangat merusak kemanusiaan dan peradaban.
Aksi teror tidak ada kaitannya dengan agama manapun. Ajaran suci semua agama mengajarkan cinta damai dan menjunjung tinggi nyawa makhluk Tuhan. Di dalam Al Quran Surah Al-Maidah Ayat 32 mengajarkan: Barangsiapa membunuh satu jiwa, sama saja membinasakan kehidupan seluruh umat manusia. Sebaliknya, barangsiapa yang melindungi satu jiwa, maka sama saja menjaga kehidupan seluruh ciptaan Allah.
Kita pada umumnya dan terkhusus santri krapyak akan mengawal dan mendukung aparatur negara dan penegak hukum bekerja menuntaskan tragedi bom gereja Surabaya, Sidoarjo, dan Bom Mapolrestabes Surabaya.
Kepada saudara-saudara umat Kristiani, kami sampaikan turut berduka dan berbelasungkawa yang setulusnya. Kepada seluruh keluarga korban baik bom gereja di Surabaya, Sidoarjo, dan Mapolrestabes semoga tetap diberi ketabahan.
MASYARAKAT TETAP MENJAGA UKHUWAH
Bahwa Negara beserta segenap elemen masyarakat harus tetap menjaga ukhuwah al-Islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah. Jangan sampai umat muslim dan masyarakat Indonesia pada umumnya terpecah belah oleh tragedi pengeboman tersebut.
Sebagai sebuah bangsa yang multikultur, Indonesia patut mewaspadai aksi-aksi radikalisme agama dengan mengupayakan berbagai bentuk penanggulangan, seperti deradikalisasi dan kontra-propaganda.
Deradikalisasi adalah bentuk upaya pemberantasan terorisme yang ditujukan kepada orang-orang yang telah terpengaruh paham radikal. Upaya ini dilakukan dengan cara memberikan pembinaan dan bimbingan secara berkesinambungan untuk menghadirkan pemahaman agama dan kehidupan yang damai. Serta yang paling penting RUU AntiTerorisme cepat dirampungkan, karena semua pihak mendesak pemerintah dan parlemen untuk segera mengesahkan.