KETUM PPP KENA OTT KPK

Senyum itu Ibadah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menangkap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy alias Romi di Jawa Timur. Penangkapan berlangsung daam operasi tangkap tangan (OTT) pada pagi tadi sebelum shalat Jum’at 15 Maret 2019. Hal ini dibenarkan oleh Agus Raharjo Ketua KPK. Romi dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. KPK menangkap Romi karena diduga terlibat dalam suap jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.  

Track Record Romi Sebelum OTT

Romi pernah menjabat Sekjen PPP di era kepemimpinan Suryadharma Ali. Pun, pernah menjadi anggota legislative Ketua Komisi IV DPR RI di bidang pertanian mewakili PPP di era Susilo Bambang Yudhoyono. Dan karir politiknya naik menjadi ketum PPP 2014-2019 sesuai Muktamar Surabaya.

Disamping karir politknya makin bagus, namanya pernah dipanggil oleh KPK terkait kasus alih fungsi hutan Riau seluas 1,6 hektar. Romi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gulat Medali Emas Manurung. Saat ini terkena OTT oleh KPK diduga kasus suap jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Romi boleh bergembira dikasus alih fungsi hutan Riau, aman. Kita lihat secara seksama apakah Romi bisa lolos dalam kasus sekarang. Kasus inipun bisa mengganggu elektabilitas partainya dan yang diusungnya.

Tinggalkan komentar